Gerak Cepat Unit Identifikasi Polres Aceh Tenggara, Tangani TKP Warga Meninggal di Perapat Sepakat

REDAKSI PORTAL PASEE

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Aceh Tenggara bergerak cepat menangani laporan penemuan seorang laki-laki yang meninggal dunia di Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (24/9/2026) pagi.

Korban berinisial K (32), warga Desa Perapat Sepakat, ditemukan sekitar pukul 05.00 WIB di dalam kamar mandi rumahnya dalam kondisi tergantung dengan leher terikat kain panjang dan sudah tidak bernyawa.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban yang kemudian meminta bantuan kepada tetangga. Kejadian selanjutnya dilaporkan kepada kepala desa dan diteruskan ke Polsek Babussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Babussalam segera mendatangi lokasi, mengamankan TKP dan berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Tenggara.

Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Tenggara tiba di TKP dan langsung melaksanakan olah TKP serta proses identifikasi terhadap korban. Setelah proses di lokasi selesai, korban kemudian dibawa ke RSUD H. Sahudin Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RSUD H. Sahudin Aceh Tenggara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sementara itu, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan kejadian yang membutuhkan penanganan Unit Identifikasi akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional dan sesuai prosedur.

“Kecepatan dalam penanganan TKP sangat penting untuk menjaga kondisi lokasi serta mendukung proses identifikasi dan pengumpulan fakta secara akurat,” ujar Iptu Zery Irfan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan penanganan Kepolisian melalui Call Center Polri 110, sehingga petugas dapat memberikan respons secara cepat dan tepat.

Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen memberikan pelayanan Kepolisian yang responsif, profesional dan Presisi demi memberikan rasa aman serta perlindungan kepada masyarakat. (Red)

Berita Terkait

Malam Hari, Polsek Lawe Sigala-gala Gelar Razia KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas
Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Kesiapsiagaan, Hadapi Potensi Bencana dengan Respons Cepat
Aktivis dan Tokoh Pemuda  Apresiasi Kinerja Kapolres & Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Gerak Cepat Unit Identifikasi Polres Aceh Tenggara, Tangani TKP Warga Meninggal di Perapat Sepakat

Rabu, 23 September 2026 - 14:53 WIB

Malam Hari, Polsek Lawe Sigala-gala Gelar Razia KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 21 September 2026 - 15:11 WIB

Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan

Rabu, 16 September 2026 - 15:09 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda  Apresiasi Kinerja Kapolres & Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 15:24 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Jumat, 4 September 2026 - 14:48 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 3 September 2026 - 16:44 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Berita Terbaru