Satpol PP Kota Pekanbaru Kembali Menertibkan PKL di Atas Trotoar di Jalan HR. Soebrantas, Warga Beri Apresiasi Langkah Tegas Petugas

PORTAL PASEE

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:25 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan HR. Soebrantas, Panam, penertiban dimulai pada pukul 16.30 s/d Selesai. Sabtu (11/7/2026)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menegakkan Peraturan PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri No. 54 Tahun. 2011 tentang standar operasional prosedur Satpol PP, Permendagri No. 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat dan keputusan Walikota Nomor 655 Tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 475 Tahun 2021 tentang penetapan lokasi tempat berjualan bagi PKL Dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Kota Pekanbaru.

Dari pantauan awak media, Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, S.STP., M.Si, melalui Komandan Pleton 6, Unit Pti, dan Be’kang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disela-sela kegiatan, Komandan Pleton 6, Safaii Family, didampingi Wadan nya Anwar Efendi, dan Triskal, kepada awak media menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sesuai arahan dari Kasatpol PP Kota Pekanbaru, yang mana Kami diberi tugas untuk menindak para PKL yang masih memanfaatkan trotoar, badan jalan, hingga jalur hijau dan saluran air sebagai lokasi berjualan. Padahal, area tersebut diperuntukkan bagi kepentingan umum, termasuk pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas.

“Semua ditertibkan, tidak hanya bertujuan menciptakan ketertiban, tetapi juga menjaga estetika kota serta meningkatkan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat,” tutur Safaii

Lanjutnya, penertiban akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen pemerintah kota Pekanbaru dalam menegakkan aturan yang berlaku.

Dalam melakukan Penertiban, Kami dari Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban PKL dengan menghimbau secara tegas dan humanis agar PKL tidak berjualan di sepanjang jalan, bahu jalan, trotoar dan jalur hijau.

“Penegakan Perda ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kota Pekanbaru yang tertib, aman dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Safaii juga mengimbau para PKL untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menggunakan fasilitas umum secara sembarangan.

“Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Pekanbaru yang tertib, nyaman dan layak huni bagi seluruh masyarakat”.

Selain itu, kata Safaii, kegiatan penertiban PKL pada hari ini, untuk menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang melintas di Jalan HR. Soebrantas, yang mengeluhkan kemacetan akibat para PKL yang berjualan di tepi jalan, sehingga terjadi penyempitan jalan, apalagi pada saat jam-jam sibuk.

Salah satu warga bernama Agus yang melintas bernama di Jalan HR. Soebrantas, saat dimintai tanggapannya terkait adanya penertiban PKL, dirinya sangat mengapresiasi langkah tegas Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru yang telah melakukan Penertiban.

“Kami sangat senang dan berterima kasih kepada petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, karena menertibkan PKL, yang berjualan di trotoar jalan, karena setiap hari nya mulai dari jalan Purwodadi sampai simpang Tabek Godang, kerap kali terjadi kemacetan yang parah, yang mana kemacetan tersebut akibat banyak yang PKL yang berjualan sangat dekat dengan jalan umum/ diatas trotoar jalan, terlebih mereka berjualan menggunakan mobil pick up”, tutup Agus.

“Salam Praja Wibawa
Professional Tegas Santun”

(Tim**)

Berita Terkait

Mengiringi Syukuran Hari Lahir ke 39 Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sembiring, Kebahagiaan Anak Yatim Menjadi Hadiah Terindah
Dari PAD Anjlok sampai Utang Honorer, Alasan DPRK Cecar Walikota Subulussalam M. Rasyid Bancin
WOW! Dugaan Pungli Rp400 Ribu Warnai Wisata 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir, Bantahan MKKS Kini Dipertanyakan Publik
PERSIB Buka Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan
Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak Peringatan HANI 2026 Secara Daring
Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:27 WIB

Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:29 WIB

Keluarga Besar SMA Negeri 1 Kutacane Sampaikan Apresiasi untuk Salihin atas Dedikasi Selama Menjabat Kepala Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 00:12 WIB

Pengelolaan Dana BOS Rp188 Juta di SDN 2 Biak Muli Dipertanyakan, Publik Desak Audit Menyeluruh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:18 WIB

Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Senin, 6 Juli 2026 - 13:49 WIB

Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:04 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:09 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:15 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru