Wakili Kakankemenag, Kasubbag TU Hadiri FGD FKUB Bahas Kerukunan Umat Beragama

PORTAL PASEE

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 15:55 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Pringsewu (Humas) – Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, H. Khuzil Afwa Kahuripan, S.H., M.H.I., Kasubbag Tata Usaha Ubaidullah, S.Pd.I. menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Hotel Urban Pringsewu, Senin (29/6/2026). Kegiatan ini membahas berbagai isu kerukunan sebagai upaya menjaga kondusivitas di Kabupaten Pringsewu.

FGD dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pringsewu Catur Agus Dewanto, S.P., Ketua FKUB Kabupaten Pringsewu Mahfudz Ali, pengurus FKUB, unsur Kementerian Agama, serta Ketua FKUB Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.

Dalam sambutannya, Ubaidullah mengajak seluruh pihak mengedepankan musyawarah dan bijak menggunakan media sosial dalam menyikapi setiap persoalan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah kecil jangan dibesarkan, masalah besar mari kita kecilkan. Perbedaan itu indah. Di era teknologi saat ini kita harus bijak menggunakan media sosial. Permasalahan harus diselesaikan dari akarnya dan jangan dipublikasikan ke media sosial sebelum ada tindak lanjut. Mari bersama-sama mendinginkan masyarakat agar kerukunan antarumat beragama tetap terjaga,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus mendukung peran FKUB dalam menjaga kerukunan.

“Kementerian Agama mendukung 100 persen FKUB dan akan terus berperan aktif dalam mengedepankan kerukunan. Persoalan seperti perkawinan beda agama maupun pendirian rumah ibadah harus disikapi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Pringsewu, Mahfudz Ali, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat dialog dan menyamakan persepsi agar setiap potensi persoalan dapat diselesaikan dengan baik demi terwujudnya Pringsewu yang aman, damai, dan harmonis.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya FKUB bersama Kementerian Agama dan Kesbangpol untuk memperkuat deteksi dini serta penyelesaian berbagai isu kerukunan melalui dialog dan musyawarah.
Jrlst-/Sir/Patih

Sumber: Humas Kemenag Kab Pringsewu.

Berita Terkait

Mengiringi Syukuran Hari Lahir ke 39 Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sembiring, Kebahagiaan Anak Yatim Menjadi Hadiah Terindah
Dari PAD Anjlok sampai Utang Honorer, Alasan DPRK Cecar Walikota Subulussalam M. Rasyid Bancin
WOW! Dugaan Pungli Rp400 Ribu Warnai Wisata 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir, Bantahan MKKS Kini Dipertanyakan Publik
PERSIB Buka Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan
Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak Peringatan HANI 2026 Secara Daring
Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Gerak Cepat Unit Identifikasi Polres Aceh Tenggara, Tangani TKP Warga Meninggal di Perapat Sepakat

Rabu, 23 September 2026 - 14:53 WIB

Malam Hari, Polsek Lawe Sigala-gala Gelar Razia KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 21 September 2026 - 15:11 WIB

Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan

Rabu, 16 September 2026 - 15:09 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda  Apresiasi Kinerja Kapolres & Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 15:24 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Jumat, 4 September 2026 - 14:48 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 3 September 2026 - 16:44 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Berita Terbaru